Uang untuk membeli perlengkapan tersebut, diambil pelaku dari dompet korban.
Usai membeli, pelaku kembali masuk ke kamar dan mulai memutilasi korban.
Bagian kepala korban, merupakan bagian yang pertama dimutilasi pelaku.
Potongan kepala korban dimasukkan ke dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam wadah yang sudah disiapkan.
Kemudian pelaku kemabali masuk ke kamar mandi dan melanjutkan aksi mutilasinya.
Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan bahwa tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian.
Bagian pertama ialah kepala dan kedua tangan, bagian kedua ialah badan, dan bagian ketiga ialah pinggul hingga ke kaki.
Untuk mengangkat ketiga boks tersebut, pelaku meminta bantuan kepada orang yang kebetulan sedang menghadairi kondangan di sekitar kos-kosan tersebut.
"Pelaku meminta bantuan orang lain mengangkat kontainer yang berisi potongan badan korban. Pelaku mengatakan kepada orang tersebut bahwa isi kontainer tersebut adalah barang pecah belah," katanya.
Kontainer yang berisi potongan tubuh tersebut disusun oleh pelaku di bagian belakang mobil korban berwarna silver bernomor polisi D 1058 VBQ.
Pelaku langsung membawa mobil dan potongan tubuh korban ke Banyumas.
Rekonstruksi dibagi dalam tiga sesi. Secara tegas Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas mengatakan bahwa pengakuan pelaku tentang lokasi mutilasi di Bogor, adalah pengakuan yang bohong.
Potongan tubuh korban dibawa oleh pelaku ke Banyumas yang kemudian dibakar di suatu lokasi.
Proses rekonstruski berakhir sekira pukul 15.30 WIB yang dimulai pukul sekira pukul 13.30 WIB.
Proses mutilasi dilakukan pada Minggu (07/7/2019) sekira sore hari.(*)
Wanita Ini Bunuh & Mutilasi Pacarnya yang Seorang Polisi, Berikut 5 Faktanya