Gaji Pegawai Bus TMP Belum Dibayar, Manajemen Janji Lunasi Dalam Pekan Ini

Penulis: Fernando
Editor: rinaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit bus Trans Metro Pekanbaru melintas di Jalan Sudirman Pekanbaru. Gaji para pegawai bus TMP bulan ini belum dibayarkan oleh manajemen.

tribunpekanbaru.com - Ada keterlambatan pembayaran gaji pada Bulan September 2019 bagi pramudi dan pramugara bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Mereka biasanya memperoleh gaji pada awal bulan. Namun hingga pertengahan bulan Oktober ini, para pegawai bus tersebut belum menerima gaji.

Operator TMP adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Manajemen TPM berjanji akan melunasi gaji para pramudi dan pramugara tersebut dalam pekan ini.

"Kita berupaya untuk memberikan hak mereka. Untuk bulan ini memang ada keterlambatan. Tapi kita bakal bayarkan semua gaji dalam pekan ini," jelas Direktur PT TPM, Azmi kepada Tribun, Rabu (16/10).

Azmi tidak menampik bahwa PT TPM sampai saat ini masih terus berbenah agar menjadi lebih baik. Hal ini karena anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) tersebut masih terbilang baru dalam mengelola operasional bus angkutan massal Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Azmi mengaku pihaknya sudah mengusulkan agar gaji para pramudi dan pramugara kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tapi proses pencairan dana masih belum bisa dilakukan.

Azmi mengatakan, ada permasalahan pada administrasi sehingga gaji para pegawai terlambat dibayarkan. Namun dia berharap bulan depan tidak ada permasalahan lagi pada pembayaran gaji ini.

"Kita berupaya agar semua karyawan bisa mendapatkan gajinya dalam pekan ini. Semoga lancar juga pada bulan depan," jelas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru ini.

Azmi berjanji bakal menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji ini, setelah seluruh proses administrasi diselesaikan. Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan seluruh pramudi dan pramugara yang gajinya terlambat dibayarkan pada bulan ini.

"Kita mengimbau agar para karyawan memaklumi keterlambatan pembayaran gaji ini. Apalagi kita terus berupaya untuk menuntaskan permasalahan ini hingga akhir pekan nanti," terangnya.

Saat ini, karyawan yang tercatat berada di bawah PT TPM jumlahnya hampir 400 orang. Jumlah ini termasuk pramudi sekitar 160 orang, dan pramugara sekitar 150 orang.

Gaji yang diperoleh para pramudi bus TMP berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,3 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada ukuran bus yang dikendarai. Sedangkan gaji bagi para pramugara bus, dibayarkan sesuai dengan Upah Mininimum Regional (UMR).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Elsyabrina menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji para karyawan PT TPM ini terjadi lantaran terbentur pada regulasi.

Namun Elsyabrina tidak merinci regulasi apa yang membuat pembayaran gaji para karyawan di bidang angkutan massal ini menjadi terlambat dibayarkan. (fer)

Berita Terkini