Terungkap di Sidang Disiplin, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima bintara polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari menjalani sidang disiplin di Aula Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Sebanyak lima dari enam polisi yang telah melanggar standard operational procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, menjalani sidang disiplin Kamis (17/10/2019)

Kelimanya menjalani sidang disiplin karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).

Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).

Fakta itu terungkap saat sidang disiplin terhadap lima polisi yang digelar bidang Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.

Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.

Minta Pembelaan, Istri Eks Dandim Kendari Gandeng 52 Pengacara Usai Nyinyiri Penusukan Wiranto

Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari karena Postingan Istri Soal Wiranto, Ini Tanggapan Kolonel Hendi

Soal Wanita Hamil Tertembak Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Kendari, Begini Tanggapan Polisi

"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.

Namun, untuk mengetahui kepemilikan proyektil, maka tim investigasi dari Bareskrim Mabes masih melakukan penyelidikan.

Diketahui hasil uji balistik yang sedang dilakukan di antara dua negara yakni Belanda atau Australia.

"Dari Reskrim melakukan penyidikan, berdasarkan analisa ilmiah sesuai fakta scientific crime investigation. Kalau mereka mengaku menembak terhadap korban Randi tentu mudah bagi kita untuk melakukan pengungkapan tersangka siapa yang melakukan penembakan," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima saksi dari internal kepolisian.

Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.

"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa. Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi silahkan saja," ujar Agoeng.

UPDATE Mahasiswa Kendari Tewas: 13 Polisi Ditahan, Tim Investigasi Temukan 3 Proyektil

Tangan Jokowi Terluka Kena Cakar Saat Menyalami Warga di Kendari, Sakit, tapi Enak

Ia menambahkan, lima polisi menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum) nya. Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.

Halaman
12

Berita Terkini