Tiada Ampun! Kopassus Kopaska dan Denjaka Kejar Perompak Sampai ke Pantai, Perahu Ditenggelamkan

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Khusus Denjaka

Personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dari Kopassus (Satuan 81/Penanggulangan Teror), Korps Marinir (Denjaka) dan Kopaska.

Sebelumnya kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia (persero) dibajak Perompak Somalia pada tanggal 16 Maret 2011 dan membawa 20 ABK.

Kapal berbobot 8.911 ton itu membawa feronikel dengan tujuan Belanda.

Ketika dibajak, MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman.

Tugas pokok dari satgas merah putih adalah Menyelamatkan 20 WNI membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak dengan pengawalan TNI.

Operasi penyelamatan pun dimulai, pada 23 Maret 2011 melalui surat perintah Panglima TNI saat itu Laksamana Mar Agus Suhartono.

Strategi pun diatur, helikopter bolkow yang berpangkalan di KRI Yos Sudarso melakukan pengintaian pada 4 April 2011.

Sempat tercetus untuk melakukan operasi pada malam hari dengan memanfaatkan kegelapan malam.

Namun keberhasilan fifty fifty karena lokasi para ABK belum diketahui.

Satgas Muhibah yang melakukan pengintaian terus memberi laporan perkembangan.

Selain penyiapan operasi militer, pihak PT Samudera Indonesia juga melakukan negosiasi dengan para perompak, mengingat keselamatan ABK harus diutamakan.

Akhirnya pada 30 April pembayaran dilakukan PT Samudera Indonesia kepada para perompak.

Namun di tengah para perompak terjadi perselisihan, pembebasan kapal dan ABK menjadi kian tak pasti.

Ada kemungkinan setelah dibebaskan, akan ada kelompok lain yang menyandera.

Saat itu, pasukan Denjaka segera mengejar para perompak yang turun dari MV Sinar Kudus, sekaligus mencegah pembajakan ulang.

Halaman
123

Berita Terkini