Tekno

UPDATE Fitur Terbaru, WhatsApp Android Bisa Dikunci Sidik Jari, Begini Cara Memakainya

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi WhatsApp

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aplikasi Whatsapp hadir dengan update terbarunya.

Setelah sempat hadir dalam WhatsApp versi beta beberapa bulan lalu, fitur fingerprint lock di aplikasi WhatsApp akhirnya kini bisa dijajal oleh pengguna WhatsApp secara luas.

Seperti namanya, fitur ini memungkinkan pengguna mengunci aplikasi WhatsApp dan kemudian hanya dapat membukanya dengan memindai sidik jari.

Dengan catatan, smartphone yang dipakai juga harus memiliki fitur sensor fingerprint.

Esensi fitur ini adalah untuk melindungi privasi pengguna, di mana percakapan pribadi hanya bisa dilihat oleh sang pemilik ponsel.

Pantauan KompasTekno, Jumat (1/11/2019), WhatsApp sudah menggulirkan pembaruannya lewat Play Store.

Aplikasi WhatsApp KompasTekno pun kini berada di versi 2.19.308.

Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Hadiah dari Wawan, Jennifer Dunn Terima Alphard

Sinopsis KASAM Episode 24 ANTV Jumat 1 November 2019, Rishi Ingin Buka Kedok Pavan

Heboh Video Syur Mirip Dirinya, Nagita Slavina Tertawa, Raffi Ahmad: Berani Ganggu Istri dan Anakku

Jika pengguna tidak menemukan fitur fingerprint lock, baiknya mereka memperbarui aplikasi WhatsApp mereka ke versi yang paling anyar di toko aplikasi milik Google tadi.

Nah, lantas bagaimana cara menggunakan fitur ini?

Cara mengaktifkan fitur fingerprint lock WhatsApp

Fitur fingerprint lock di WhatsApp bisa ditemukan di menu "Privacy" yang bisa diakses di dalam menu "Account" pada halaman pengaturan WhatsApp.

Setelah masuk ke halaman "Privacy", pilih menu " Fingerprint lock" dan aktifkan opsi "Unlock with fingerprint".

Perlu dicatat, sebelum mengaktifkan fitur fingerprint lock ini, pengguna harus mendaftarkan sidik jari mereka lebih dulu.

Caranya hampir sama dengan menyetel pengaturan pemindai sidik jari di dalam ponsel.

( )

Kemudian, pengguna akan diminta memilih fitur keamanan lain sebelum mendaftarkan sidik jarinya, yakni dengan memilih fitur kemanan pola, PIN, atau password.

Halaman
12

Berita Terkini