7 bulan kemudian, tepatnya November 2009 Bahar kembali ke Jember.
Ia bercerita pada kepala dusun setempat, Edi jika ayahnya dibunuh oleh J dan dikubur di mushala yang ada di rumahnya.
Kepada Edi, Bahar mengaku mendapatkan cerita tersebut dari ibunya.
Edi yang curiga langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Warga dan polisi pun segera membongkar lantai mushala tersebut dan menemukan kerangka Surono.
Selain itu juga ditemukan linggis seberat 10 kilogram serta baju dan sarung milik Surono
Saat itu ibu dan anak saling tuduh terkait pelaku pembunuhan Surono.
"Dua orang yang diamankan, yakni istri dan anak Surono, justru saling menuduh. SN menuduh anaknya yang membunuh suaminya. Namun, anak, juga saat diperiksa, balik menuduh ibunya yang membunuh," ujar Kapolsek Ledokombo AKP Wardoyo Utomo, Senin (4/11/2019).
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Busani.
Keterangan yang diberikan Busani selalu berubah-ubah.
Selain itu, saat mendengar suaminya meninggal istri Surono tidak merasa sedih.
Hal ini pun membuat pertanyaan dari pihak kepolisian.
Kamis (7/11/2019) Bahar dan ibunya, Busani ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Surono, petani kopi asal Ledokombo, Jember.(*)