Seleksi CPNS 2019

Formasi CPNS 2019 di Pemkab Rohul serta Jadwal SKD dan TKD, IPK Minimal untuk Warga Tempatan 2.20

Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi CPNS 2019 di Pemkab Rohul serta Jadwal SKD dan TKD, IPK Minimal untuk Warga Meranti 2.20

"Bagi yang ingin mencoba silahkan langsung mengakses alamat website resmi seleksi CPNS, 2019 di sscasn.bkn.go.id. Sedangkan alamat website di Rohul bisa diakses melalui bkpp.rokanhulukab.go.id," tandasnya.

IPK Minimal untuk Warga Tempatan pada Seleksi CPNS 2019 di Kepulauan Meranti hanya 2.20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akhirnya mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Meranti, Selasa (12/11/2019) malam.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin Rabu (13/12/2019) mengatakan sebelumnya pengumuman ditunda lantaran masih ada beberapa point pendaftaran yang masih dibahas dan belum diupload.

Formasi CPNS 2019 di Pemkab Rohul serta Jadwal SKD dan TKD, IPK Minimal untuk Warga Tempatan 2.20 (Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@pnscantikindo/Kolase/Nolpitos Hendri)

Untuk registrasi sendiri dikatakan Bakharuddim sudah bisa dilakukan oleh Calon Pelamar CPNS sejak awal Minggu ini.

Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemkab Meranti dikatakan Bakharuddin, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri Kepulauan Meranti.

Bupati juga telah mengambil kebijakan menetapkan IPK minimal bagi pelamar asal Kepulauan Meranti.

"IPK minimal yang disyaratkan bagi pelamar asal Kepulauan Meranti adalah 2.20. Sementara untuk pelamar yang berasal dari luar Kepulauan Meranti IPK minimal 3.50," ucapnya.

Dikatakan Sekretaris BKD ini, sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan penerimaan CPNS secara bebas terbuka umum, artinya putra-putri dari kabupaten/kota lain bisa mendaftar untuk menjadi pegawai di Kepulauan Meranti

Namun kata dia, faktanya, selama ini dia melihat banyak CPNS yang dinyatakan lulus di daerah ini tidak bertahan lama berkerja di Meranti.

Mereka kerap mengajukan surat pemindahan tugas ke daerah lain sehingga berimbas dengan kekurangan tenaga kerja.

“Kita pernah buka bebas, tapi setelah mereka lulus jadi PNS, lalu mengajukan pindah. Makanya kita prioritaskan ke anak daerah dan membuat semacam kebijakan untuk efektivitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.

Formasi CPNS 2019 di Pemkab Rohul serta Jadwal SKD dan TKD, IPK Minimal untuk Warga Tempatan 2.20 (Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@pnscantikindo/@daraacehcantik/Kolase/Nolpitos Hendri)

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Hery Saputra SH mengatakan kebijakan itu bukanlah untuk membeda-bedakan dengan pelamar yang lain, atau adanya diskriminasi terhadap anak- anak bangsa dari luar Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dengan kebijakan itu kita dapat mengukur. Dengan fasilitas pendidikan kita hari ini dibandingkan dengan luar daerah begitu juga dengan metode belajar tak mungkin mampu bersaing. Jadi kalau mereka diatas rata- rata wajarlah karena fasilitasnya bagus," kata Hery.

Dikatakan Hery, jika ada pelamar dari luar daerah yang ingin mengabdi di Kepulauan Meranti tentunya ada perbaikan kualitas.

Halaman
123

Berita Terkini