CPNS 2019

Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2019 Bisa Dilihat Disini, Pahami Ketentuan Masa Sanggah

Penulis: Muhammad Ridho
Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta CPNS Kemenag Kalteng saat memantau hasil seleksi usai tes.

Contoh sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem.

"Misalnya, IPK minimum 2.75, kemudian dokumen kita submit dengan 2.80. Karena human error atau cache, dianggap 2.60. (Sehingga) di bawah passing grade, itu bisa disanggah," kata Ridwan.

"Masa sanggah bukan untuk memperbaiki data dari pelamar (nama yang salah, lupa unggah dokumen). Misal merasa (dokumen) sudah benar, namun di-TMS-kan, silakan disanggah," lanjut dia.

Apakah sanggahan dapat mengubah keputusan akhir?

Menurut Ridwan, kemungkinan pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi berubah menjadi memenuhi syarat, bisa saja terjadi.

"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," papar dia.

Nantinya, lanjut Ridwan, BKN akan menyediakan teks file dengan jumlah karakter terbatas.

Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk benar-benar memperhatikan narasi sanggahan.

Usahakan, pelamar menyanggah secara ringkas dan jelas.

"Harus hati-hati. Harus clear betul dan ini perlu kejujuran," ucap Ridwan.

(*)

Berita Terkini