TERUNGKAP 38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba, 14 Orang Diduga Gunakan Obat Mengandung Narkoba
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terungkap sebanyak 38 pegawai Pemprov Riau positif Narkoba, dan sebanyak 14 orang diduga gunakan obat mengandung Narkoba.
Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, Khairul Riski mengungkapkan, 38 pegawai Pemprov Riau yang terindikasi menggunakan narkoba didapatkan dari hasil tes urine yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan di Kantor Dinas PU Riau dan tahap ke II di Aula Kantor Satpol PP Riau.
"Pegawai yang positif itu ada 31 tahap pertama, kemudian tahap ke II ada 21 di Satpol PP. Jumlahnya seluruhnya ada 52 yang positif. Tapi yang terindikasi positif narkoba dari dua tahap itu ada 38 orang. Sedangkan sisanya 14 orang lagi masih terindikasi, karena ada kemungkinan pengaruh obat, tapi ini yang sedang didalami oleh BNN," kata Riski, Senin (30/12/2019).
Seperti diketahui, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung mengumumkan hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau tersebut saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau, Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, BNN Riau melakukan tes urine di lingkungan Pemprov Riau secara maraton.
Pertama di Dinas PUPR, kemudian lanjut ke Satpol PP Riau.
Tercatat ada 1.800 pegawai yang menjalani tes akhir pada Desember 2019 ini.
Bahkan saat tes urine di Satpol PP Riau, seluruh pejabat eselon II juga dipanggil untuk menjalani tes urine.
Sepekan setelah tes urine selesai, Gubri Syamsuar pun secara resmi mengumumkan hasilnya.
Cukup mengejutkan, ternyata ada 38 pegawai Pemprov Riau yang positif menggunakan narkoba.
Gubri Syamsuar pun mengaku sangat kecewa dengan hasil tersebut.
Sebab ia tidak menyangka jika bawahanya ternyata masih banyak yang positif menggunakan narkoba.
Syamsuar mengatakan juga, sekarang sudah ada tim pemberantasan narkoba, yang terdiri dari Polri, TNI, tokoh masyarakat, dan organisasi.
Hal yang membuat miris, sebab Provinsi Riau urutan kelima peredaran narkoba se Indonesia.
"Sangat menyedihkam sekali, sampai anak-anak terlibat narkoba di Riau. Jangan letak geografis Riau yang berdekatan dengan negara tetangga disalahkan. Tapi bagaimana kita meyakinkan diri untuk mau menghindari narkoba," kata Syamsuar.
Melihat banyaknya pegawai Pemprov Riau yang positif menggunakan narkoba, Gubri pun berencana akan mengurangi tunjangan.
Sebab dirinya mensinyalir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai Pemprov Riau ini karena mereka terlalu besar mendapatkan tunjangan.
"Saya berpikir, apakah karena tunjangan yang besar mengakibatkan pegawai mencari rekreasi atau hiburan yang negatif," ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu, Gubri juga akan memanggil seluruh pegawai yang positif menggunakan narkoba untuk menandatangani fakta integritas.
Mereka diberikan kesempatan sekali lagi.
Jika saat tes urine berikutnya hasilnya masih sama, maka pihaknya langsung akan memberhentikan pegawai tersebut.
"Nanti semuanya menandatangani fakta integritas, Januari 2020. Bagi yang tidak mau berarti calon diberhentikan. Tahun depan kita akan lakukan tes urine lagi. Jika 2020 terbukti lagi menggunakan narkoba, kita berhentikan,"katanya.
Gubri mengatakan, pegawai yang menggunakan narkoba memiliki dampak yang sangat luas.
Tidak hanya menghancurkan masa depan dan keluarganya, namun juga berpengaruh terhadap pekerjaannya dalam melayani masyarakat.
Masyarakat pun ikut terkenda dampak dari pelayanan pegawai yang tidak maksimal.
"Kita hanya ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana melayani masyarakat, kalau ada pegawai yang narkoba," kata Syamsuar.
Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono - TERUNGKAP 38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba, 14 Orang Diduga Gunakan Obat Mengandung Narkoba
TERUNGKAP 38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba, 14 Orang Diduga Gunakan Obat Mengandung Narkoba
TERUNGKAP 38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba, 14 Orang Diduga Gunakan Obat Mengandung Narkoba