PSBB di Pekanbaru

Pekanbaru Berlakukan PSBB, Pasar, Toko Tetap Buka, Ojek Online Tetap Beraktivitas

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat tidak panik seiring rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Disnaker Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Rumbai Pekanbaru, Selasa (17/3/2020) lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat tidak panik seiring rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menyebut bahwa pemberlakuan PSBB untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19, Virus Corona.

Firdaus jugas memastikan aktivitas ekonomi tidak terganggu dengan pemberlakuan PSBB

Ia memastikan aktivitas di pasar tradisional resmi tetap berjalan.

Masyarakat tetap bisa berdagang dan berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan.

Ia memastikan tidak ada penutupan aktivitas di pasar.

Begitu juga toko tetap buka. Pemerintah hanya membatasi jumlah pengunjung yang datang di toko atau pasar.

"Pasar tradisional yang resmi tetap beroperasi. Baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta," jelasnya, Senin (13/4/2020).

Firdaus mengingatkan para pedagang dan pengunjung di pasar tetap mengacu pada protokol kesehatan. Mereka juga menjaga jarak.

"Yang tidak diperbolehkan adalah pasar kaget," ulasnya.

Nantinya pekerja di sektor infrastruktur dasar, telekomunikasi, transportasi, listrik dan driver ojek online tetap bisa bekerja.

"Jadi kita pertegas yang tidak boleh keluar rumah hanyalah yang tanpa kepentingan. Kita ingatkan di rumah lebih aman," ulasnya.

Siapkan Perwako

Walikota Pekanbaru, Firdaus memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Rabu (15/4/2020) lusa.

Saat ini peraturan walikota atau perwako terkait pemberlakukan PSBB sedang digesa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved