PSBB di Pekanbaru

Pekanbaru Berlakukan PSBB, Pasar, Toko Tetap Buka, Ojek Online Tetap Beraktivitas

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat tidak panik seiring rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Disnaker Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Rumbai Pekanbaru, Selasa (17/3/2020) lalu 

"Pemberlakuannya mungkin lusa, untuk perwako sedang disusun. Sedang kita gesa pembahasannya," terangnya, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, pembelakuan PSBB di Kota Pekanbaru sudah memperoleh izin dari Menteri Kesehatan RI. Proses sosialisasi berlangsung mulai dari hari ini.

Firdaus menyebut perwako ini tuntas dalam dua hingga tiga hari ini.

Pemerintah kota menggesa pembahasannya agar bisa diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur Riau pun mempersiapkan Peraturan Gubernur Perihal PSBB.
"Kalau besok siap dan perwako disahkan, lusa kita terapkan PSBB," terangnya.

Pemberlakuannya bakal berlangsung secara bertahap setelah perwako disahkan. Ada rencana aksi yang bakal dilakukan seiring pemberlakuan PSBB.

Firdaus juga mengajak daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) bisa bekerjasama saat pemberlakuan PSBB. Ia berharao ada sinergi agar PSBB bisa optimal.

"Kita juga bahas kesiapan dan sienrgi penerapan PSBB bersama semua unsur fokorpimda," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved