Dua warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau yang hasil rapid test-nya positif, ternyata merupakan ayah dan anak.
Sang anak masih berusia 8 tahun.
"Ayah dan anak yang rapid test-nya positif itu," kata Kepala Puskesmas Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Herizon, Jumat (24/3/2020)
Ayah dan anak tersebut memang merupakan warga Kecamatan Singingi.
Keduanya menjalani rapid test pada Kamis (23/4/2020).
Anak yang berusia 8 tahun itu merupakan anak kedua dalam keluarganya.
Puskesmas Sungai Sirih mendapatkan lima alat rapid test, sehingga hanya bisa melakukan tes kepada lima orang, termasuk ayah dan anak tersebut.
Tes tersebut masih yang tahap pertama.
Sebab, pelaksanaan rapid test perlu dilakukan dua kali, dimana tes kedua dilakukan 10 hari kemudian atau pada 3 Mei 2020 mendatang.
"Iya. Ini masih tes pertama. Jadi perlu tes kedua lagi," terang Herizon.
Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kuansing, Jumardi, Jumat (24/4/2020) sebelumnya mengelak ketika ditanyakan hasil rapid test ayah dan anak tersebut.
Jumardi mengatakan akan menelusuri informasi tersebut.
"Saya telusuri dulu saya. Saya ke lapangan dulu," katanya.
Bahkan Jumardi sebelumnya selalu mengatakan hasil rapid test semuanya negatif.
Padahal kenyataannya, ada dua yang positif.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil rapid test Covid-19 yang digelar di Kuansing ada orang yang hasilnya postif covid-19.