Sebelum Beraksi Pakai Narkoba, Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu, Komplotan Curas di Rohil Ditangkap

Penulis: Rizky Armanda
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

begal rampok sepeda motor curas todong

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tiga orang pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Kabupaten Rohil, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Ketiganya masing-masing berinisial RI, EN dan RD. Dari hasil pendalaman polisi, mereka sudah beraksi di 4 TKP di wilayah Lubuk Bangko, Rohil.

Menurut pengakuan pelaku, aksi mereka dilakukan di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jalan Gereja Bagan Barat, dan Jalan Mawar Bagan Kota.

Dalam aksinya, mereka berhasil mengambil handphone, dompet dan uang para korban.

Merespon laporan korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP /54/ V/ 2020/Riau /Polres Rohil /Sektor Bangko, tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bangko, Ipda Jonera, bergerak menuju TKP.

Jelang Lebaran Idul Fitri, BNNP Riau Tangkap Bandar Narkoba di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan

Asri Auzar Makin Mantap Maju pada Pilkada Rohil 2020 Melihat Hasil Survey, Berbenah Kampung Halaman

Tepatnya di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Satu pelaku berinisial RD berhasil diamankan. Berikut barang bukti 1 unit handphone Samsung J7 dan sepeda motor Revo BM 6465 WU.

Pelaku ketika itu sempat dihakimi massa yang kesal atas ulahnya. Setelahnya, pelaku langsung diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.

Keesokan harinya, pada hari Selasa (26/5/2020) sekira jam 13.30 WIB, tim kembali melakukan pengembangan.

Tersangka RD mengaku, bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN.

Tim Opsnal tanpa buang waktu langsung mencari EN. Hasilnya, EN berhasil ditangkap.

Tak hanya itu, tim kembali berhasil mengamankan pelaku lain berinisial RI.

Dari hasil pendalaman, barang bukti hasil jambret yakni handphone merk Oppo A 73 warna hitam, dijual kepada IJ dengan harga Rp400 ribu.

Tak hanya barang bukti hasil curian, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 35 gram, timbangan digital warna hitam, plastik bening kecil 20 buah dan sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.

Bupati dan Wakil Ketua DPRD Rohil Turun Langsung Padamkan Lahan Terbakar

Gara-gara Teman Wanita, Anak Bupati Rohil Dijebloskan Jaksa ke Penjara, Sempat Aniaya Seorang Pria

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi mengatakan, para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian di Kota Bangko.

“Dari hasil tes urine terhadap ketiga pelaku, mereka positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan. Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk beli narkoba," ungkap Nurhadi.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini