Berita Riau

Sekda Kampar Sebut Masih Ada Warga Berupaya Mudik di Perbatasan Sumbar - Riau dengan Berbagai Cara

Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kampar Yusri meninjau Posko Cek Poin Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (26/5/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat keputusan untuk larangan mudik dengan alasan pencegahan penyebaran Covid-19 .

Memastikan larangan dipatuhi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri meninjau posko cek poin Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (26/5/2020).

Sekda Yusri menjelaskan, dari pantauan rombongan di lapangan, arus mudik dan balik di perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat pada lebaran tahun ini jauh menurun.

"Kita melihat petugas cukup bekerja efektif dalam rangka menegakkan surat keputusan larangan mudik dari Kementrian Perhubungan," ungkapnya.

Akses Menuju Pantai Selat Baru Dijaga Ketat, Larang Pengunjung Masuk hingga PSBB Bengkalis Berakhir

Biasanya Dipenuhi Pengunjung, Kondisi di Sejumlah Mal di Pekanbaru Riau Sepi Setelah Lebaran

Kelulusan SMP Sederajat di Pelalawan Riau Diumumkan Lewat Website dan Grup WA, Catat Tanggalnya

Menurutnya, penurunan yang terjadi berarti masyarakat sudah banyak yang mematuhi imbauan atau protokol kesehatan.

Walaupun masih ada masyarakat berupaya untuk bisa mudik dengan berbagai cara.

Yusri menuturkan, objek wisata di Kampar sudah bisa mulai beroperasi saat ini setelah adanya dikeluarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya beroperasinya tempat wisata di tengah wabah Covid 19 harus dengan catatan pihak pengelola, pokdarwis, kepala desa setempat untuk bisa menjalankan protokol kesehatan yang memenuhi standar.

"Protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan pengelola dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Terkait Covid-19, jumlah kasus yang ada di Kampar mengalami penurunan signifikan.

Untuk masyarakat berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini ada sebanyak 345 orang lagi.

Sementara, Masyarakat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 25 orang lagi yang masih dirawat.

Sedangkan empat kasus positif Covid 19 yang sebelumnya ada di Kampar, hingga kini sudah sembuh semua dan boleh pulang kerumah.

Sementara itu, pantauan di ibukota Kabupaten Kampar, Bangkinang tampak penerapan PSBB berjalan longgar.

Aktivitas masyarakat berjalan normal seperti biasa.

Hampir seluruh aktivitas perdagangan tampak mulai buka di hari ketiga lebaran ini.

Banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti memakai masker keluar rumah.

Tidak hanya itu, jalanan di seputaran Bangkinang ramai tanpa adanya pembatasan.

Kegiatan silaturahmi di saat lebaran banyak dilakukan masyarakat.

Fitrah, warga Bangkinang mengaku tau adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar
( PSBB ) di Kampar.

Namun menurutnya tiada penekanan terhadap masyarakat terkait penerapan PSBB.

Rasa risih menggunakan masker jadi alasannya tidak mengenakan masker keluar rumah.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Berita Terkini