Abdul menduga ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain.
"Saya menduga, orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," kata Abdul.
Seperti diketahui, seseorang yang mengaku anggota Muhammadiyah Klaten melakukan teror kepada orang tua mahasiswa UGM.
Sebelumnya, mahasiswa Constitutional Law Society menggelar diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Presiden Constitutional Law Society (CLS) UGM Aditya Halimawan mengatakan, penggantian judul diskusi itu disebabkan adanya penggunaan diksi yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD. Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," ucap Aditya saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).
Aditya membantah anggapan di media sosial yang menyebut diskusi tersebut merupakan makar. Sebab, diskusi itu bersifat akademis.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Fakta dan Kronologi Ancaman Pembunuhan Panitia, Narasumber, dan Ortu Pelaksana Seminar di UGM dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pakai 'Topeng' Muhammadiyah Pelaku Teror Mahasiswa UGM, PP Muhammadiyah: Ada yang Sednag Adu Domba,