TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau memastikan jumlah anggaran tambahan yang diperkirakan sebelum menggelar Pilkada 9 Desember nanti.
Penambahan anggraan ini dikarenakan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya, KPU Kuansing sudah mengestimasikan anggaran tambahan sebesar Rp 7,4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kabupaten Kuansing termasuk satu di antara daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada.
• Nenek 65 Tahun Minta Anak Angkat Segera Nikah, Eh Malah Dia yang Dilamar Meski Terpaut Usia 41 Tahun
• NEKAT Lompati Tembok 8 Meter, Pelarian Tiga Narapidana Tanjung Gusta Medan Gagal Total
• Qory Sandioriva Langsung Punya Lima Anak, Bahagia Lepas Masa Janda dengan Pilot Lebih Tua 19 Tahun
"Anggaran tambahan yang kita estimasikan kemarin (Rp 7,4 miliar) pastinya akan bertambah lagi," kata Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, Selasa (9/6/2020).
Dikatakannya, anggaran tambahan sebesar Rp 7,4 miliar tersebut hanya untuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas dan pemilih.
Anggaran Rp 7,4 miliar itu belum termasuk penambahan TPS.
Dalam rapat daring bersama KPU Pusat, jumlah pemilih di setiap TPS mengalami pengurangan agar bisa menerapkan protokol Covid-19.
Setiap TPS nantinya maksimal hanya 500 pemilih. Saat keadaan normal, satu TPS maksimal 800 pemilih.
Irwan mengatakan, penambahan TPS ini nantinya juga akan menambah biaya.
Mulai dari kotak suara, para petugas serta honornya.
DPT di Pilkada Kuansing sendiri sebelumnya diperkirakan 242.000 orang. Ini hasil sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing.
Estimasi DPT ini bila Pilkada digelar 23 September.
"Kalau Desember, pastinya DPT akan bertambahkan," terangnya.
Pihaknya pun saat ini sedang menghitung berapa TPS yang akan ada seusai dengan protokol kesehatan.
Dari jumlah penambahan TPS ini akan didapat penamabahn petugas serta honornya.
"Kita sedang hitung penambahan anggaran dengan penambahan TPS ini," terangnya.
Ia juga tidak akan mempermasalahkan dari mana penambahan anggaran. Yang penting, anggaran tambahan tersedia.
Selain itu, pihaknya juga menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur segala tahapan Pilkada.
PKPU diperkirakan akan segera dikeluarkan KPU Pusat sebab 15 Juni tahapan Pilkada kembali dimulai.
Soal anggaran tambahan sebesar Rp 7,4 M untuk APD,Irwan mengatakan untuk membeli masker, hand sanitizer, thermal gun, sarung tangan dan lainnya.
Estimasi harga masker disesuaikan dengan harga saat ini. Sehingga pengadaan masker untuk seluruh pemilih anggarannya melebihi anggaran surat suara.
KPU Kuansing sendiri susah kebagian Rp 29,4 miliar dari APBD Kuansing tahun ini. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkada pada 23 September.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)