TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tingkat imunisasi anak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau sangat rendah, selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Elis Julinarti melalui Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Dinkes Inhu, Zuhairiah diketahui bahwa pada April lalu jumlah anak yang diimunisasi hanya 12,9 persen dari target 9121 anak.
Ia mengakui angka tersebut masih jauh dari target sasaran.
"Target sasaran kita 9.121 anak, dan yang tercapai pada bulan April sebanyak 12,91 persen yang sudah dilaporkan pada bulan Mei," katanya ketika konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
• Nekat Buka Meski Dilarang, Satpol PP Meranti Riau Langsung Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup
• 61 Kendaraan Mengangkut 831 Pemudik Putar Balik Selama Operasi Ketupat 2020 di Pelalawan Riau
• Gimana Rasanya Nemu Harta Karun Rp 13 Miliar? Pria di AS Ini Kisahkan Perburuan Selama 10 Tahun
Zuhairiah melanjutkan data tersebut merupakan laporan dari pelaksanaan imunisasi yang dilakukan di puskesmas dan juga hasil rekap dari setiap posyandu yang masih melakukan imunisasi.
Untuk data Bulan Mei akan dilaporkan oleh puskesmas pada Bulan Juni, tepatnya di tanggal 10.
Oleh karena itu dirinya belum bisa memaparkan jumlah anak yang mendapat imunisasi sepanjang Mei 2020.
Zuhairiah menjelaskan alasan rendahnya jumlah anak yang diimunisasi di Kabupaten Inhu tersebut, karena banyak orangtua yang takut keluar rumah.
Di samping itu juga banyak orangtua yang ketakutan membawa anaknya ketika demam.
Menurut Zuhairiah, selama pandemi Covid-19 ini sejumlah posyandu di Kabupaten Inhu tidak melayani imunisasi.
Namun para orangtua bisa membawa anaknya ke puskesmas untuk diberikan imunisasi.
Zuhairiah menyampaikan, posyandu diperbolehkan untuk melakukan imunisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan berita sebelumnya, bahwa saat pelaksanaan imunisasi harus menerapkan social distancing.
Prinsip social distancing yang dimaksud, antara lain pelayanan dilakukan dalam ruangan cukup besar dengan sirkulasi udara dua arah yang cukup baik.
Memastikan area tempat pelayanan posyandu dibersihkan sebelum dan sesudah pelayanan sesuai dengan prinsip pencegahan penularan infeksi.