Lahir di Neraka, Dua Putri Mahkota Kerajaan Halu ini pun Rela Ditahan 13 Tahun Karena Tak Akui NKRI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ia menambahkan.

Sepengetahuan Rd Setiawati, kedua keponakannya itu berada di Malaysia karena tersangkut kasus keimigrasian lewat pemberitaan dan video di YouTube.

"Jangankan dengan anaknya, dengan kakak saya juga belum pernah komunikasi lagi," ucap Rd Setiawati, Jumat (19/6/2020).

"Bahkan, selama ada kasus ini, kami keluarga belum menjenguk karena belum diperkenankan," ia menambahkan.

Soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro diungkap pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020.

Pak Bro kembali mengangkat soal Sunda Empire karena pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai keduanya karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.

"Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.

Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan agar mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.

Persoalan timbul karena mereka tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.

Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Lamia Roro adalah adik Fathia Reza. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Akhirnya, sudah 13 tahun ini Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Menurut Pak Bro, KJRI di Kuching tidak bisa memberikan banyak bantuan karena Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.

"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.

Lahir di Naraka atau Neraka

Salah satu video di kanal YouTubenya, Pak Bro pun mengulas soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

Halaman
1234

Berita Terkini