TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak orang yang mengimpikan jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sampai dengan saat ini, PNS menjadi pekerjaan yang masih banyak diminati masyarakat Indonesia.
Tapi, tahukah Anda siapa yang menjadi PNS pertama di Indonesia?
PNS pertama di Indonesia sekaligus pemilik Nomor Induk Pegawai (NIP) spesial 010000001 ini ternyata bukan orang sembarang.
Ia merupakan sosok yang disegani dan berdarah biru. Siapakah dia?
Dilansir dari Kompas.com, sosok itu ialah bernama Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.
Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia. A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.
Sri Sultan HB IX mendapat NIP 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).
"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.