TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau pada Kamis (25/6/2020) malam.
Padahal diketahui dirinya baru saja menjalani perawatan di RSUD Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Instansi Gawad Darurat (IGD) RSUD pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 12.55 WIB dan pada pukul 15.28 WIB dipindahkan ke ruang isolasi.
Pasien menghembuskan nafas terakhir pada malan harinya pukul 19.00 WIB .
• Dua Pria Pembunuh Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Dibekuk, Motor Korban Ditemukan di Terminal
• Ibu Muda Digerayangi Tengah Malam,Dikira Suami Eh Ternyata Tetangga, Ditawari Rp 500 Ribu Biar Diam
• Husni Tamrin-Edy Sabli Yakin Berlayar di Pilkada 2020, Klaim Sudah Kantongi SK Demokrat dan Gerindra
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri mengatakan pasien tersebut mengalami penyempitan pada jantung dan infeksi pada paru-paru.
Pasien juga sempat melakukan perjalananan ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sehingga ditetapkan PDP dari rumah sakit sehingga tidak ada alasan tidak menguburnya dengan protokol Covid-19.
Namun pihak keluarga tidak menginginkan dan meminta untuk diselenggarakan di rumah saja.
"Tadi malam ada pasien PDP yang meninggal dunia di RSUD. Pasien ini baru saja menjalani perawatan di RSUD.”
“ Seharusnya penyelenggaraan jenazah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan namun keluarga tidak mau dan bersikeras jenazah tetap untuk dibawa pulang," ujar Fahri, Jumat (26/6/2020).
Dirinya melanjutkan hal tersebut perlu dilakukan sebagai antisipatif terhadap segala hal.
"Itu hal yang sangat penting, kita bukan mau apa-apa atau sok-sokan, ini hanya untuk kehati-hatian dan aturan main seluruh dunia seperti itu.”
“Saya tegaskan tidak ada unsur lain dan masyarakat harus memahami itu," kata Fahri.
Dikatakan Fahri, pihaknya juga tidak bisa menahan keinginan keluarga hal itu mengingat belum keluarnya hasil swab.
"Kita juga tidak bisa menahan pihak keluarga karena hasil swab belum keluar.”
“Itupun baru satu kali swab-nya kita ambil, rencananya tadi malam mau diambil dan baru mau dikirim hari ini bersamaan. Selain itu rapidnya pun nonreaktif," tutur Fahri.
Namun Fahri tetap berpendapat bahwa proses pemulasaran jenazah harus dilakukan sesuai protokol Covid-19.
"Seharusnya pemulasaraan jenazah dilakukan di RSUD agar tidak terkontaminasi dan kita mengantisipasi kejadian-kejadian diluar daerah di tempat lain,” ujar Fahri.
Walaupun demikian, dirinya mengatakan jenazah tetap diserahkan kepada keluarga dengan menggunakan APD lengkap.
"Setelah terjadi perdebatan yang cukup panjang, akhirnya jenazah dibawa ke rumah dengan 8 orang petugas menggunakan hazmat lengkap dan melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.
Keluarga Bersikukuh Jenazah Dibawa Pulang
Camat Tebingtinggi, Rayan Pribadi SH mengatakan pihaknya juga sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga.
Sudah dilakukan negosiasi, namun pihak keluarga tidak bergeming, dan menolak penyelenggaraan jenazah di RSUD dan tetap dilakukan dirumah.
"Dalam rapat tadi malam di RSUD kita sudah minta kepada pihak keluarga untuk tidak membawa jenazah ke rumah.”
“ Karena hal ini teknis medis, maka harus disesuaikan dengan protokol yang telah ditetapkan, namun pihak keluarga berkeyakinan hasil diagnosa terakhir itu hanya sakit jantung dan infeksi pada paru-paru itu yang jadi pegangan mereka," kata Rayan.
Ditambahkan Rayan, Wakil Bupati Said Hasyim dan Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Ipwin Bonar Hutabarat juga turun untuk melakukan negosiasi dengan keluarga.
Setelah berkomunikasi panjang, keluarga tetap bersikukuh dan pihak kecamatan bersama instansi terkait akhirnya melonggarkan agar jenazah dibawa pulang.
"Secara psikologis kita pihak pemerintah memahami keluarganya. Kita melonggarkan bukan berarti melanggar.”
“ Namun mereka berjanji akan melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dengan menggunakan hazmat dalam penyelenggaraan jenazah," kata Rayan.
Dikatakan Rayan, hanya pihak keluarga saja yang akan menyelenggarakan jenazah.
"Pihak keluarga yang akan menyelenggarakan jenazah nanti dan mereka juga sudah dilengkapi hazmat yang kita minta dari tim gugus karena dari pihak syarikat kematian juga keberatan dan kita juga minta tidak disalatkan di masjid," ujarnya.
Walaupun demikian Rayan menerangkan bahwa nantinya orang-orang yang ikut terlibat akan didata untuk menjalani rapid test nantinya.
"Yang terlibat dalam penyelenggaraan itu tetap kita data dan dipantau untuk nantinya akan kita laporkan ke tim gugus dan akan dilakukan tes rapid," pungkas Rayan.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )