1 PDP Covid-19 Meninggal, Bupati Inhu Instruksikan Dinkes Lakukan Rapid Test Massal

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Indrasari Rengat

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Meninggalnya PDP Covid-19 berinisial NG (61) disikapi secara serius oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Bupati Inhu, Yopi Arianto sekaligus ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu langsung melakukan rapat dengan Sekda Inhu, Hendrizal yang juga sekretaris gugus tugas, Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti, Camat Seberida, Kepala Puskesmas Pangkalan Kasai, serta Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Suratman.

Rapat kecil itu dilakukan di sekitar lokasi pemakaman, usai pemakaman PDP selesai dilakukan.

Melalui rapat tersebut, Yopi memerintahkan agar Dinkes Inhu dan Puskesmas Pangkalan Kasai melakukan rapid test massal terhadap orang-orang yang diduga sempat melakukan kontak dengan PDP yang meninggal tersebut.

"Segera dilakukan rapid test terhadap orang-orang yang pernah kontak," ujarnya. Yopi berkata hal ini sebagai tindakan deteksi dini, terkhususnya kepada keluarga PDP tersebut.

Apabila ditemukan warga yang reaktif, maka segera dilakukan isolasi mandiri.

Terkait rencana tersebut, Elis menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk melakukan rapid test massal terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut.

Satu orang warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal pada Sabtu (4/7/2020) sore kemarin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.

Kasus meninggalnya PDP Covid-19 ini merupakan yang pertama kali terjadi di Inhu.

Sehingga menurut konfirmasi yang dilakukan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Elis Julinarti jumlah PDP yang masih menjalani perawatan di RSUD Indrasari Rengat berkurang satu orang menjadi enam orang.

Informasi yang diperoleh Tribun, PDP yang meninggal berinisial NG (61), warga Kecamatan Seberida, Inhu.

NG sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Indrasari semenjak Senin (29/6/2020) lalu.

NG meninnggal meninggalkan seorang istri berinisial PN (34) dan tiga orang anak.

NG juga diketahui memiliki penyakit bawaan sebelum dinyatakan berstatus PDP.

• Kementan Rilis Kalung Anti Covid-19, IDI: Semestinya Ada Hasil Penelitian

• Rindu Dengan Isteri yang Sedang Hamil Tua, Pasien Covid-19 ini Kabur untuk Menemuinya di Kampung

• Mal Pekanbaru Klarifikasi Soal Karyawan Salah Satu Tenantnya yang Tertular Covid-19

Saat diwawancarai Tribun, PN mengatakan mendiang suaminya sudah lama mengalami sakit asma dan asam lambung.

Namun selama setahun belakangan sakit yang diderita NG semakin parah.

Bahkan mengakibatkan tubuh NG semakin kurus tak berdaya hingga akhirnya lumpuh.

"Sudah setahun ini semakin parah, sudah lumpuh. Kemana-mana dibawa pakai angkong saja," katanya.

Sebelumnya, keluarga membawa NG berobat ke tempat praktek dokter spesialis dan dilakukan ronsen pada paru-parunya.

Selama dinyatakan sakit, NG hanya membeli obat dan dirawat di rumah.

"Kalau obatnya habis beli lagi," katanya.

Namun beberapa hari kemarin kondisi NG semakin parah sehingga keluarga memustuskan membawa NG ke RSUD Indrasari Rengat.

Menurut keluarga sempat timbul gejala batuk-batuk dan sesak napas.

Di RSUD Indrasari Rengat petugas kesehatan sudah mengambil foto ronsen paru-paru NG.

Selanjutnya petugas kesehatan meminta NG untuk diisolasi mandiri.

Hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (4/7/2020) kemarin sore dan sudah dimakamkan di salah satu tempat.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkini