Idul Adha

Jelang Hari Raya Idul Adha 2020, Ini Tips Memilih Hewan Kurban!

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sapi Madura sebagai hewan kurban dijajakan pedagang di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Rabu (7/8/2019).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada 31 Juli 2020.

Berkurban pada saat hari raya Idul Adha disunahkan bagi Muslim.

Masih ada waktu untuk mempertimbangkan apa jenis hewan kurban yang dipilih untuk disalurkan.

Nah, bagaimana memilih hewan kurban yang sesuai syariat agama dan memenuhi syarat kesehatan?

1. Hewan kurban harus dalam keadaan sehat. Hewan kurban tidak cacat seperti buta, pincang, putus ekor, atau memiliki kerusakan pada daun telinga.

2. Hewan kurban tidak memiliki penyakit.

3. Hewan kurban berjenis kelamin jantan dan tidak kurus.

4. Hewan kurban bisa berupa kambing, domba, sapi, kerbau atau unta.

5. Hewan kurban cukup umur. Kambing dan domba berusia di atas 1 tahun. Sapi dan kerbau telah berusia di atas 2 tahun, serta unta berusia di atas 5 tahun.

Sesuai peraturan Menteri Pertanian nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap setiap hewan yang akan disembelih untuk memastikan hewan tidak terjangkit zoonosis (penyakit pada binatang yang bisa ditularkan ke manusia).

Hewan harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang.

Pada prinsipnya, daging kurban disunahkan untuk segera dibagikan dalam bentuk daging mentah setelah disembelih.

Namun, sesuai Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 2019 lalu, pembagian daging kurban diperbolehkan (mubah) dalam bentuk olahan dan diawetkan seperti rendang atau kornet, untuk disalurkan ke daerah di luar lokasi penyembelihan. (Kompas.tv)

Berita Terkini