TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, ahli mengingatkan semua ibu hamil untuk membatasi kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), kecuali dalam keadaan terdesak.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di RSAB Harapan Kita, dr Mohammad Haekal SpOG mengatakan bahwa menunda atau membatasi kunjungan ke fasyankes bagi wanita penting dilakukan di masa pandemi ini.
"Selama masa pandemi Covid-19, ibu hamil dianjurkan untuk ke rumah sakit apabila terdapat keadaan darurat atau emergency," kata Haekal melalui diskusi daring bertajuk "Menjalani Kehamilan di Saat Pandemi by Johnson's" pada Rabu (6/5/2020).
Haekal menegaskan bahwa menunda atau membatasi kunjungan ke fasyankes perlu dilakukan, karena kondisi ibu hamil yang lebih rentan jika terkena infeksi.
Kondisi darurat
Berikut kondisi darurat ibu hamil yang harus segera ke fasyankes versi panduan dari Perhimpunan Dokter Kebidanan dan Kandungan Indonesia.
Muntah hebat yang menyebabkan makanan dan minuman tidak bisa masuk
Pendarahan
Kontraksi
Air ketuban keluar
Tekanan darah tinggi
Nyeri kepala hebat tidak hilang-hilang
Tidak merasakan gerakan bayinya
Kejang
"Kalau ada hal ini segera ke fasyankes," ujar dia.