Berita Riau

Cabe Merah di Rengat Riau Naik Rp 4 Ribu Per Kg, Dari Semula Rp 20 Ribu Jadi Rp 24 Ribu

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disperindag Inhu melakukan survei harga kebutuhan pokok di pasar.

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan survei barang kebutuhan pokok.

Hal ini guna menjamin kestabilan dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di Kecamatan Rengat.

Berdasarkan survei yang dilakukan, Jumat (10/7/2020) harga cabe merah asal Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kenaikan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Disperindag Inhu, Hikmat Praja melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Ari Prastio Sunarto.

Sebelum Dibunuh Ibunya, Bocah Ini Kirimkan Puisi Kasih Sayang, Terimakasih Sudah Merawatnya

Golkar Rekomendasikan Pasangan Adi Sukemi-M Rais Maju di Pilkada Pelalawan, Besok SK Dijemput ke DPP

Simpan Barang Bukti Dalam Kotak Rokok, Pengedar Daun Ganja Kering Tak Berkutik Saat Dibekuk

"Berdasarkan hasil survei yang dilakukan harga cabe merah dari Sumbar mengalami kenaikan Rp 4 ribu dari sebelumnya Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 24 ribu per kilogram," kata pria yang akrab disapa Aris tersebut, Jumat (10/7/2020).

Aris menyampaikan kenaikan harga cabe dari Sumbar dikarenakan pasokan yang menurun.

"Pasokan cabe merah dari Sumbar mengalami kenaikan karena pasokan yang berkurang, mungkin karena panen yang belum merata," katanya.

Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan harga daging ayam broiler per kilogramnya mengalami penurunan harga yang cukup drastis dari Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 31 ribu per kilogram.

Begitu juga dengan hasil survei yang dilakukan pada Selasa (7/7/2020) terjadi penurunan harga cabe rawit hijau juga ikut mengalami penurunan Rp 30 ribu menjadi Rp 25 ribu.

Selama sepekan ini harga barang kebutuhan pokok lainnya masih stabil.

Di antaranya harga bawang merah Rp 30 ribu per kilogram, bawang putih Rp 20 ribu, daging sapi Rp 120 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp 11.500 per kilogram, dan tepung terigu Rp 9.000 per kilogram.

Aris menyampaikan pihaknya senantiasa melakukan survei kebutuhan pokok guna memastikan harga dan kecukupan stok bahan pokok di Inhu.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Berita Terkini