Inhu

Kejar-kejaran dengan Polisi, 3 Pengedar Sabu Asal Pekanbaru Dicegat Aparat di Wilayah Kabupaten Inhu

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Peranap mengamankan tiga orang pria terduga pelaku tindak pidana narkoba. Ketiga pelaku itu, masing-masing berinisial YDN alias Udin, warga Desa Pujud, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ALF alias Aal, warga Kampung Godang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Terakhir, MA alias Akhyar, warga Desa Kuala Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ketiganya diamankan saat dalam perjalanan dari Pekanbaru pada Rabu (8/7/2020) pukul 18.45 Wib.

Informasi soal penangkapan ketiga orang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (10/7/2020).

"Ketiganya diamankan di Jalan Lintas Tengah perbatasan Kecamatan Peranap dan Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu," kata Misran.

Jumlah PDP di Inhu Riau Bertambah Jadi Dua Orang, Update Data Terakhir Covid-19

Istri Bupati Inhu Ikut Terima SK,Ini Nama 4 Pasang Balon Resmi Diusung Golkar untuk Pilkada di Riau

Ketiganya ditangkap saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer berwarna silver.

Informasi yang diterima, ketiganya berencana mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Kelayang, dan Kecamatan Peranap. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.00 Wib, tim dari Polsek Peranap melihat mobil yang dicurigai berhenti di depan SPBU Peranap. Namun saat didekati, mobil tersebut bergerak ke arah Simpang Pandan Wangi.

Tim berupaya melakukan pencegatan dan berhasil menghentikan mobil di Jalan Lintas Tengah tepatnya di depan rumah makan Sinar Gading, Kecamatan Kelayang Perbatasan Desa Semelinang.

Setelah berhasil dihentikan, ketiga pria itu keluar dari dalam mobil. "Satu orang diduga pelaku langsung melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan," kata Misran.

Rezita Tersenyum Dapat Hadiah Nanas, Sosialisai New Normal sampai ke Perbatasan Kabupaten Inhu Riau

9 Personil Polres Inhu Riau Terima Penghargaan, Ungkap Kasus Narkoba hingga Raih Polisi Teladan

Seorang pelaku juga sempat berupaya membuang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Namun Polisi menemukan kotak rokok tersebut, saat dibuka kotak rokok itu berisi dua bungkus kecil sabu-sabu.

Polisi juga melakukan penggeladahan, dan menemukan barang bukti lain berupa satu timbangan elektrik, satu alat isap sabu berupa bong.

Di dalam mobil Polisi juga menemukan satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari jok belakang mobil.

Saat diinterogasi, para tersangka mengungkapkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari seorang bernama Boy dari Kampung Dalam, Pekanbaru.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba diamankan ke Polsek Peranap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkini