TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerinx SID akan diperiksa Polda Bali terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hari ini, Kamis (6/8/2020).
IDI wilayah Bali melaporkan Jerinx SID atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian.
Unggahan Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacungnya WHO menjadi bukti laporan.
Unggahan itu merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.
Gendo mengatakan, unggahan itu berawal dari keresahaan Jerinx yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.
Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.
• Hari Ini Jerinx SID Dipanggil Polda Bali atas Laporan IDI
• Oknum PNS yang Tipu Mahasiswi Cantik dan 6 Korban Lain Bakal Diberi Sanksi, Keluar Pekan Depan
• Sakit Hati Lamaran Ditolak Calon Mertua, Oknum Dosen Ini Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas
Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan ada seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.
Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.
Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.
"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Gendo mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh IDI Bali.
Jika tak ada kepentingan yang mendesak, Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia menyadur Kompas.com.
• Jago Tapi Jahat, Pria Ini Berhasil Beli Mobil Porsche 911 Pakai Cek Palsu, Sempat Jadi Raja 1 Hari
• Super Wow, Bocah Usia 3 Tahun Berhasil Capai Puncak Gunung Setinggi 10.000 Kaki, Dapat Hadiah Permen
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan Polda Bali sejauh ini sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli dalam laporan ini.
Jerink sudah sempat dipanggil, namun tidak datang.
Syamsi mengatakan rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerink pada Kamis (6/8/2020).
Menanggapi hal ini, Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku sudah menerima surat pemanggilan Jerink yang kedua kalinya.
Gendo mengaku jika tidak ada halangan atau hal yang emergency, maka Jerink dipastikan akan datang.
"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerink pasti datang," ucap Gendo.
• Taiwan Kerahkan Pasukan Iron Force Hasil Didikan Amerika, Hadapi Invasi Pasukan Infanteri China
• Ditelepon Diminta Menemuinya di Rumah, Wanita Ini Terkejut Saat Lihat Calon Suaminya
Apa Itu Kacung?
Menyadur Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, Kacung diartikan sebagai pesuruh, pelayan, jongos.
Dan biasanya anak laki-laki.
Adapun contohnya ialah kacung golf pembawa peralatan pemain golf;
kacung koran penjaja koran;
kacung tenis pemungut bola di lapangan tenis.
Sementara pada lektur.id, Kacung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda .
Sehingga kacung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.