Hari Ini Jerinx SID Dipanggil Polda Bali atas Laporan IDI

IDI wilayah Bali melaporkan Jerinx SID atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram @jrxsid
Jerinx SID 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kamis (6/8/2020), personil band Superman is Dead, Jerinx SID akan diperiksa Polda Bali terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

IDI wilayah Bali melaporkan Jerinx SID atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian.    

Unggahan Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacungnya WHO menjadi bukti laporan. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan Polda Bali sejauh ini sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli dalam laporan ini.

Jerink sudah sempat dipanggil, namun tidak datang.

Syamsi mengatakan rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerink pada Kamis (6/8/2020).

Tata Cara, Rukun dan Bacaan Sholat Jenazah Laki-laki & Perempuan

Taiwan Kerahkan Pasukan Iron Force Hasil Didikan Amerika, Hadapi Invasi Pasukan Infanteri China

Menanggapi hal ini, Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku sudah menerima surat pemanggilan Jerink yang kedua kalinya.

Gendo mengaku jika tidak ada halangan atau hal yang emergency, maka Jerink dipastikan akan datang.

"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerink pasti datang," ucap Gendo

Soal akan adanya pemanggilan paksa dari Polda Bali jika jerink tidak datang, Gendo menjelaskan, bahwa pemanggilan paksa sebetulnya baru bisa dilakukan setelah panggilan ketiga Jerink tidak hadir. 

"Ini kan baru pemanggilan kedua. Harusnya setelah panggilan ketiga baru ada penjemputan paksa. Saya tidak ingin berkonflik soal ini karena sudah diatur dalam undang-undang," kata Gendo

Oknum PNS yang Tipu Mahasiswi Cantik dan 6 Korban Lain Bakal Diberi Sanksi, Keluar Pekan Depan

Super Wow, Bocah Usia 3 Tahun Berhasil Capai Puncak Gunung Setinggi 10.000 Kaki, Dapat Hadiah Permen

Gendo mengatakan, Jerink tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.

Selain itu, lanjut Gendo, pada prinsipnya kliennya memang tidak ada niat untuk mempersulit, mangkir dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, apabila Jerink SID kembali tidak memenuhi panggilan Polda BaliPolda Bali akan mengerahkan personel untuk menjemput paksa Jerink SID.

"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa," tegas Yuliar Kus Nugroho

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved