Orang Bayar Pajak Divideokan Nunggak Pajak, 2 YouTuber di Medan Jadi Tersangka

Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tertulis dalam keterangan tentang akun tersebut, Dukung Pemerintah ‘Mari Bergandengan Tangan Berantas Pungli’.  

Di beberapa video yang diunggahnya, Jon terlihat bersama dengan Benn.

VIDEO: Tiga Jam Tergantung di Kabel SUTET, Atlet Paralayang Ini Berhasil Diselamatkan Petugas PLN

Umumnya video yang diunggah terkait dengan kinerja kepolisian lalu lintas di sejumlah titik di Kota Medan.

Dalam kasus ini, keduanya diduga melanggar pasal 45 ayat 3 UU RI No. 11 tahun 2016 dan atau pasal 45 A ayat 1 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik subsidair pasal 14 ayat 1 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Video Oknum Nunggak Pajak, 2 YouTuber Medan Jadi Tersangka ",

Berita Terkini