Biar Dibikin Jera, Pasangan Selingkuh Dipertemukan dengan Keluarga Masing-masing, Begini Jadinya

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.

Sementara identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
Serta DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.

Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Serta RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Diberitakan sebelumnya, razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri mengamankan 7 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos, Sabtu (23/8/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Selingkuh Terjaring Razia di Kota Kediri, Begini Reaksi Keluarga saat Tahu

Kasus Positif Covid-19 Banyak Terungkap di Siak, Begini Penjelasan Gugus Tugas

Berita Terkini