Ngaku Sebagai Polisi, Kakak Beradik di Pekanbaru Tuduh Remaja Bawa Narkoba dan Minta Uang Rp3 Juta

Penulis: Rizky Armanda
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka pelaku pemerasan, dua diantaranya adik beradik, memeras seorang remaja dengan dalih bawa narkoba. Ketiganya ditahan oleh Polsek Limapuluh Pekanbaru.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), tak berkutik saat diciduk tim opsnal Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru.

Mereka masing-masing berinisial MKA alias Dian (30) dan JS alias Dedek (27).

Keduanya memiliki hubungan darah, yakni abang dan adik kandung.

Dalam aksinya, Dian dan Dedek menyasar seorang remaja bernama Farhan (17), yang masih berstatus pelajar.

Ketika itu, korban bersama seorang temannya, berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/9/2020).

Video Viral, Prajurit TNI Patungan Membantu Biaya Perawatan Bayi Karena Tidak Punya BPJS

Mereka baru pulang mengerjakan tugas sekolah bersama.

Tiba-tiba dua pelaku datang dan mencegat korban.

Pelaku menuduh korban bersama temannya membawa narkoba.

Pelaku mengaku-ngaku sebagai tim Jatantas Polsek Limapuluh.

Karena korban merasa apa yang dituduhkan tidak benar, korban pun melakukan pembelaan diri.

Setelah itu, salah seorang pelaku lalu memukul mulut korban hingga mengeluarkan darah.

Pelaku juga merampas kunci sepeda motor korban.

Seorang Balita Tewas Setelah Truk Tangki Tabrak Rumah di Jalintim KM 79 Desa Sering Pelalawan

Sepeda motor korban kemudian dibawa pelaku dan dititipkan di sebuah ruko di Jalan Lokomotif.

Korban bersama temannya, lalu dimintai uang tebusan Rp3 juta untuk melepas tuduhan memiliki narkoba oleh kedua pelaku.

Karena korban dan temannya tidak memiliki uang, pelaku meninggalkan keduanya.

Korban mencoba mencari sepeda motor miliknya merk Yamaha Mio Soul GT.

Ternyata sudah tidak ada lagi, dibawa kabur oleh pelaku.

Atas peristiwa yang menimpanya itu, korban melapor ke Mapolsek Limapuluh.

VIDEO Konser Dangdut Berbuntut Pencopotan dan Pemeriksaan Kapolsek Tegal Selatan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo menjelaskan, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Dian, sedang berada di rumahnya di Jalan Durian.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke rumah yang bersangkutan.

Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku Dian.

Berdasarkan pengakuan Dian, aksi curas yang dilakukannya, turut melibatkan sang adik bernama Dedek.

"Dari hasil pengembangan, tim pun berhasil mengamankan pelaku Dedek di Jalan Pangeran Hidayat," jelas Kompol Sanny, Sabtu (26/9/2020).

Tak berhenti sampai di sana, pengejaran pun dilanjutkan.

Ternyata ada satu orang pelaku lagi yang turut membantu aksi abang beradik tersebut.

Aneh! GEREBEK Suami Dengan Pelakor di Kamar Hotel, Ibu Muda ini Malah Didenda dan Dipenjara

Dia adalah Y alias Nanda alias Tole (32).

Nanda juga berhasil ditangkap, saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Cempaka.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, sebuah pisau berbentuk pistol, dan sebuah borgol.

"Ketiga pelaku juga dites urine. Hasilnya ketiga pelaku positif mengonsumsi narkoba," pungkas Kapolsek.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini