Sampai korban akhirnya ditemukan sudah jadi mayat, pada Senin (21/9/2020) sore lalu di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pelaku terbilang sadis dalam menghilangkan nyawa korbannya.
Awalnya pelaku DV, memesan mobil rental kepada korban.
Ketika itu, DV mencari di media sosial (Medsos) Instagram. Ia pun menemukan akun @rentalmobil_pku milik korban.
Pelaku lalu menghubungi korban. Singkat cerita, korban mau dan berangkat ke daerah Siak, menjemput pelaku.
Sesampainya di sana, korban turun dan masuk ke rumah milik pelaku AN. Korban diajak mengobrol.
Tiba-tiba, salah seorang pelaku memukul kepala korban dari belakang. Saat korban tak berdaya, para pelaku bergiliran memukuli dan ada juga yang menusuk kepada korban dengan senjata tajam (sajam) sejenis badik. Hal itu dilakukan berulang kali.
"Perbuatan pelaku ini sesuai dengan hasil autopsi jasad korban, yaitu disebabkan kekerasan tumpul dan tajam di bagian kepala berulang kali hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Agung, Minggu (27/9/2020).
Lanjut Irjen Agung, setelah korban meninggal dunia, mayat korban dibuang ke sebuah sumur dangkal atau sumber mata air yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah AN, tempat korban dihabisi nyawanya.
Sementara para pelaku langsung kabur dan turut membawa serta mobil merk Daihatsu Xenia abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB milik korban.
Dibeberkan Irjen Agung, saat mayat korban ditemukan, petugas langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim pun berhasil memperoleh informasi dari warga, bahwa pernah ada yang melihat korban di dalam rumah pelaku AN yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.
• Nyaris Lumpuh, Wanita Ini Tanggung Resiko Akibat Kebiasaan Buruknya pada Minuman Boba
• Wanita Lulusan S2 Dicibir Saudara dan Tetangga Karena Bersuami Sopir Truk,Tak Disangka Ada Fakta Ini
Tim kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah yang sudah kosong itu.
Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang yang terindikasi merupakan milik korban. Diantaranya handphone merk Xiaomi, botol parfum yang ada bercak darahnya, alquran, dan kain sarung warna biru.
"Selain itu di dalam rumah itu juga ditemukan ada bercak darah di mana-mana. Di alas meja, piring, di tembok. Berdasarkan temuan itu, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," urai Kapolda lagi.