Hari Ini sidang Ketiga Jerinx SID, BERIKUT Fakta Sidang Sebelumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selasa (29/9/2020) Jerinx SID dijadwalkan menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.

Hari ini adalah sidang ketiga. Berikut fakta dua sidang sebelumnya.

Ajukan Eksepsi

Pada sidang hari ini, Jerinx akan mengajukan eksepsi.

Jerinx pun sudah mengatakan pada sidang kedua pekan lalu. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap suami  Nora Alexandra ini.

 

Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa, (22/9/2020) hari ini. (tangkap layar youtube)

CEK Zodiak Hari Ini, Selasa (29/9/2020): Aries Alami Stress, Sagitarius Harus Perbaiki Diri

Inilah PNS dengan Gaji dan Tunjangan Terbesar di Indonesia, Per Bulan Capai Rp 100 Jutaan

Pengakuan Mengejutkan Nenek Armina yang Menikahi Pemuda 26 Tahun, Ketemu Langsung Naksir

Pertanyakan Dakwaan Tak Utuh, Jerinx: Salah Saya Apa

Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan apa salahnya ke ketua majelis hakim.

Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.

Setelah dibacakan secara singkat, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan tak secara utuh.

"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).

"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," ucapnya.

MENGEJUTKAN, Fakta-fakta Pasukan Cakrabirawa saat G30S/PKI yang Tak Banyak Diketahui

Hasil Pertandingan Liverpool vs Arsenal, The Reds Menang 3-1, Berikut Cuplikan Golnya

Wanita Ini Tulis Kalimat di FB, Tetangganya jadi Marah, Ia Dikeroyok hingga Lebam dan Luka Serius

 

Jerinx kembali menjalani sidang secara virtual atau online terkait perkara dugaan ujaran kebencian, Selasa (22/9/2020) (Tribun Bali/Putu Candra)

Jawaban Hakim
Mendengat ucapan Jerinx, Majelis Hakim menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.

"Saudara terdakwa anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.

Sidang Jerinx berlangsung selama satu jam melalui dengan cara virtual.

Halaman
123

Berita Terkini