TRIBUNPEKANBARU.COM - Selasa (29/9/2020) Jerinx SID dijadwalkan menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.
Hari ini adalah sidang ketiga. Berikut fakta dua sidang sebelumnya.
Ajukan Eksepsi
Pada sidang hari ini, Jerinx akan mengajukan eksepsi.
Jerinx pun sudah mengatakan pada sidang kedua pekan lalu. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap suami Nora Alexandra ini.
• CEK Zodiak Hari Ini, Selasa (29/9/2020): Aries Alami Stress, Sagitarius Harus Perbaiki Diri
• Inilah PNS dengan Gaji dan Tunjangan Terbesar di Indonesia, Per Bulan Capai Rp 100 Jutaan
• Pengakuan Mengejutkan Nenek Armina yang Menikahi Pemuda 26 Tahun, Ketemu Langsung Naksir
Pertanyakan Dakwaan Tak Utuh, Jerinx: Salah Saya Apa
Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan apa salahnya ke ketua majelis hakim.
Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.
Setelah dibacakan secara singkat, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan tak secara utuh.
"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," ucapnya.
• MENGEJUTKAN, Fakta-fakta Pasukan Cakrabirawa saat G30S/PKI yang Tak Banyak Diketahui
• Hasil Pertandingan Liverpool vs Arsenal, The Reds Menang 3-1, Berikut Cuplikan Golnya
• Wanita Ini Tulis Kalimat di FB, Tetangganya jadi Marah, Ia Dikeroyok hingga Lebam dan Luka Serius
Jawaban Hakim
Mendengat ucapan Jerinx, Majelis Hakim menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.
"Saudara terdakwa anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.
Sidang Jerinx berlangsung selama satu jam melalui dengan cara virtual.