PENGAKUAN Istri Tersangka Polisi Gadungan, Sebut Suaminya Bukan Meninggal di RS, Tapi di Penjara

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunarsih Istri korban Joko Dedi Kurniawan tersangka kasus polisi gadungan yang meninggal dunia

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua tersangka polisi gadungan, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang ditangkap Polsek Sunggal Polrestatabes Medan, meninggal dunia.

Keduanya ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus menyamar sebagai polisi saat beraksi di kawasan Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Medan pada 8 September 2020.

Kedua keluarga korban yang merasa janggal atas kematian tersangka, akhirnya mendatangi Kantor LBH Medan untuk meminta kuasa terkait kejadian tersebut, Senin (5/10/2020) siang.

Informasi yang dihimpun Tribun dari wawancara keluarga, Rudi Efendi merupakan warga Jalan Laut Dendang Kenari XII, Percut Sei Dendang, Percutseituan, Deliserdang yang meninggal pada 26 September 2020.

Sedangkan Joko yang merupakan warga Pasar Dua Saentis, Percutseituan, Deliserdang meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu.

Sunarsih, istri korban Joko, menyebutkan bahwa dirinya merasa janggal atas kematian suaminya tersebut.

Sebab, saat ditangkap suaminya dalam keadaan sehat.

Ia menduga suaminya mengalami kekerasan hingga berbekas lebam di bagian kepala dan dada.

"Suami saya Joko, ya waktu ditangkap badannya segar. Cuma ada lebam di kepala dan dadanya sakit. Di situ di sel katanya sudah tidak ada (meninggal), info dari rekannya tahanan yang lain juga saudara, terus langsung dibawa ke rumah sakit. Saya merasa janggal saja, minta keadilan supaya diusut. Diduga tewas karena kekerasan dan tidak wajar," tuturnya saat diwawancarai Tribun.

Ia menyebutkan bahwa terakhir kali bertemu suaminya mengeluhkan sakit kepala.

"Badannya sakit, kepalanya sakit. Hari Kamis terakhir saya dikabari polisi talu di situ cuma nengok aja, kondisinya sakit gitu kayak orang pucat, kata polisi karena sakit paru-paru," cetusnya.

Adik korban Joko Dedi, Sri Rahayu menuturkan awalnya korban sempat dibawah ke rumah sakit untuk dirawat karena sakit pada 25 dan 26 September 2020.

"Jadi awalnya Joko dibawa ke rumah sakit karena sakit, katanya paru-paru dan sesak nafas. Kami sudah sempat jenguk juga," tuturnya saat diwawancarai Tribun di Kantor LBH Medan.

Lalu tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar kembali bahwa Joko kembali sakit dan harus masuk ke rumah sakit.

"Jadi kami awalnya dikabari hari Kamis 1 Oktober bahwa abang kami Joko sakit, terus kami jenguk di Polsek Sunggal dan kondisinya di situ sudah pucat dan dia mengeluh kesakitan di kepala dan di dada," ungkapnya saat diwawancarai Tribun.

Halaman
123

Berita Terkini