Video Berita

Video: 24 Pelajar Diamankan Karena Ikut Demo di Tanggerang, Polisi Minta Rapid Test

Editor: aidil wardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 24 pelajar yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja menjalani rapid test.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, rapid test tersebut merupakan antisipasi agar pelajar yang berkumpul saat demo tidak membawa virus Covid-19 saat dipulangkan.

"Kita lakukan rapid test, karena tadi mereka bergerombol. Jangan sampai kembali ke rumah atau ke sekolah jangan ada yang membawa Covid-19. Ini sebagai langkah antisipasi kita saja," kata Sugeng dalam keterangan suara yang diterima, Kamis (8/10/2020).

Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Sempat Diamankan

VIDEO: Kericuhan Demo UU Cipta Kerja di Lampung, Polisi Amankan Sejumlah Oknum Diduga Provokator

Terkait hasil rapid test, polisi menyerahkan kepada gugus tugas dan ditangani Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Sugeng kemudian meminta agar orangtua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi.

"Saya sifatnya mengimbau melalui Diknas (Dinas Pendidikan) dan orangtua agar bisa memantau kegiatan putra-putrinya karena ini sangat rentan sekali, apalagi dengan kondisi wabah Covid-19," kata dia.

Adapun sebelumnya, 24 pelajar ini diamankan di dua tempat yang berbeda.

Sebanyak 10 pelajar diamankan di wilayah Jatiuwung, sedangkan 14 pelajar lainnya di wilayah Ciledug.

Sugeng menjelaskan, 24 pelajar tersebut kemudian diamankan saat kegiatan aksi demo buruh dan mahasiswa di Kota Tangerang.

Mereka diamankan karena masih berstatus pelajar. Sugeng mengatakan, 24 pelajar tersebut ikut demo karena ajakan aksi yang tersebar di media sosial.

"Memang mereka sebetulnya korban dari ajakan di medsos untuk berangkat ke Jakarta," kata dia.

Ajakan dari Grup WhatsApp

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, sebanyak 24 pelajar diamankan saat aksi demo buruh dan mahasiswa di Kota Tangerang.

Hasil pemeriksaan, mereka mengikuti aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja setelah mendapat ajakan dari grup Whatsapp.

"Dilihat di handphone mereka melakukan hal itu berdasarkan ajakan grup Whatsapp," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Mereka sebetulnya korban dari ajakan di medsos untuk berangkat ke Jakarta," tambah dia.

Adapun 24 pelajar tersebut diamankan di dua lokasi berbeda sekitar pukul 10.30 WIB. Sebanyak 10 pelajar diamankan di wilayah Jatiuwung dan 14 pelajar di wilayah Ciledug.

Sugeng mengatakan, pihaknya tidak ditemukan senjata tajam dari mereka.

Selanjutnya, polisi memanggil orangtua para pelajar tersebut sebelum dipulangkan.

"Kita panggil orangtua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan, termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka karena status mereka masih pelajar," kata dia.(*)

Berita Terkini