Hanya Semalam,Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk 4 Kurir dan Pengedar Narkoba,Sita 29 Paket Sabu

Penulis: johanes
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu di antara tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (12/10/2020)

Tanpa perlawanan IS digeledah dan ditemukan 12 paket sabu-sabu, telepon genggam, plastik pembungkus sabu-sabu, dan uang tunai Rp 544 ribu diduga hasil penjualan.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti lantas dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka Diciduk di Langgam

Di lain tempat, satu tim Opsnal juga sedang menyelidiki peredaran narkoba di Kecamatan Langgam.

Tim ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto dengan menyasar seorang kurir berinisial AP (30) warga Desa Tasik Indah Kecamatan Langgam, Pelalawan.

AP diringkus di Jalan Koridor RAPP Kilometer 60 Tasik Indah sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dari tangan AP disita delapan paket sabu berukuran kecil, satu sepeda motor dan handphone," tutur Iptu Edy.

Berdasarkan pengakuan AP, ia mendapatkan serbuk putih memabukan itu dari temannya berinisial AS (28) yang tercatat sebagai warga Langkat, Sumatera Utara.

AS dicokok di Jalan Koridor RAPP Desa Segati Langgam sekitar pukul 23.50 wib. Dari tangan tersangka disita delapan paket sabu-sabu, satu unit handphone serta uang tunai Rp 300 ribu.

Kedua pelaku diboyong ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkini