Adik Kandungnya Diamankan BNN karena Kasus Narkoba, Pasha Ungu Sebut Tak Akan Intervensi

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Helmi Said adik kandung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah terkait kasus narkoba.

BNN menangkap Helmi Said pada 5 Oktober 2020 bersama dua temannya yang lain di Kecamatan Tetangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin mengatakan, Helmi Said diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.

Lalu bagaimana Pasha menggapai penangkapan adiknya ini?

Berikut rangkuman yang dilansir dari Kompas.com.

Tak akan intervensi

Meskipun berprofesi sebagai pejabat publik, Pasha Ungu tidak akan mengintervensi penyidik.

Dia bersama keluarganya tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berlaku.

"Kami di sini juga menghormati, menghargai proses-proses hukum yang sedang berjalan sampai sekarang. Kami tidak akan melakukan intervensi-intervensi," kata Pasha saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Bukan anak kecil lagi

Suami Adelia Wilhelmina itu mengakui bahwa adiknya sedang berada di tempat dan waktu yang salah.

Walau begitu, Pasha enggan menyalahkan pergaulan teman-teman Helmi.

"Adik saya bukan anak kecil lagi juga ya. Salah pergaulan atau salah tempat saya enggak tahu, ini kehidupan," kata Pasha.

Berkaitan dengan penangkapan, Pasha menyerahkan semuanya kepada penyidik atau majelis hakim, bilamana sampai masuk ke ranah meja hijau.

Hikmah

Halaman
12

Berita Terkini