TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengembangan vaksin virus corona sudah dilakukan diberbagai negara, namun sampai saat ini, negara mana yang benar-benar telah membuat vaksi Covid-19 yang aman digunakan manusia.
Salah satu negara yang juga ikut mengembangkan vaksin Covid-19 ini adalah Jepang. Sampai saat ini pembuatan vaksin Covid-19 terus digesa, agar bisa mengahasilkan vaksin yang benar-benar aman.
Nampun nampaknya pengerjaan pembuatan vaksin Covid-19 di Jepang menemukan masalah.
Dikabarkan, bahwa China yang juga tengah mengembangkan vaksin Covid-19, berusaha melakukan tindakan kriminal terhadap negara Jepang.
Bukan negara Jepang yang mengabarkan kabar ini. Namun adalah negara Amerika Serikat yang merupakan salah satu negara yang tengah bersiteru dengan China.
Benarkah China melakukan tindakan kejahatan itu, simak ulasannya dalam artikel ini.
CrowdStrike, perusahaan AS yang bergerak di bidang keamanan siber hari ini, Selasa (20/10), mengumumkan bahwa sejumlah proyek vaksin corona Jepang mengalami serangan peretas atau hacker.
CrowdStrike telah melakukan penuduhan terhadap China sesuai dengan temuan mereka.
CrowdStrike menyebut China telah menjadi dalang di balik upaya penyerangan ini.
Kyodo mengabarkan bahwa beberapa lembaga penelitian Jepang yang saat ini tengah mengembangkan vaksin virus corona menjadi korban serangan siber.
Hal ini juga diyakini sebagai kasus serangan siber pertama di sektor ini.
Menurut CrowdStrike, sejumlah proyek vaksin corona telah menjadi sasaran hacker sejak April tetapi tidak ada laporan kebocoran informasi apapun sejak saat itu.
Pusat Kesiapan dan Strategi Nasional untuk Keamanan Siber (NISC) Jepang saat ini mendesak para produsen obat-obatan serta organisasi penelitian terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya pencurian informasi.
Masakatsu Morii, pakar keamanan informasi siber dari Kobe University, mengatakan bahwa informasi tentang vaksin corona menjadi sasaran serangan siber karena kelompok peretas cenderung mencuri informasi rahasia yang menjadi pusat perhatian.
Ia menyarankan pemerintah untuk memberikan dukungan lebih terkait keamanan siber pada lembaga-lembaga penelitian tersebut.