Penanganan Covid

Cegah Covid-19, Pengaktifan Posko Check Point di Perbatasan Riau Akan Berkordinasi dengan Provinsi

Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Check point.

Gubri Syamsuar mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.

Baca juga: Melonjak, Ada 82 Pasien Covid-19 di Kuansing Isolasi Mandiri, Lokasi Terbagi Dua

Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2, Menaker Ida Fauziyah Bocorkan Info Soal Waktunya

Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi separti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kemudian, kata Gubri, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.

"Bagi warga yang mau melakukan perjalanan keluar atau masuk ke Provinsi Riau, wajib menunjukkan bukti test Rapid dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama tujuh hari sejak test dilakukan. apabila tidak dapat menunjukkan hasil test maka wajib melakukan test Rapid di posko, itu biaya mandiri. Kalau tidak mau silahkan kembali kedaerah asal," katanya.

Setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau Rapid Test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.

"Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah," katanya.

Masyarakat Diingatkan Segera Hubungi Fasilitas Kesehatan Jika Merasakan Ada Gejala Covid-19

Perkembangan penanganan Covid-19 secara mingguan pada 10 provinsi prioritas menunjukkan hasil yang relatif baik.

Dilaporkan Tribunnews.com, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menunjukkannya melalui data perbandingan jumlah kasus dan perbandingan jumlah kematian periode 5 - 11 Oktober 2020 vs 12 - 18 Oktober 2020.

"Jika dilihat dari penambahan jumlah kasus mingguan, pada minggu lalu ke minggu sekarang, maka Jawa Tengah, Kalimantan Selatan Sulawesi Selatan, Papua dan Aceh mengalami kenaikan (jumlah kasus)," paparnya saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020).

Melihat kenaikan tertinggi ada di Papua yang naik 27,1%, diikuti Sulawesi Selatan naik 5,5%, Jawa Tengah naik 1,6%, Kalimantan Selatan naik 1,2% dan Aceh naik 0,3%.

Namun beberapa provinsi juga mengalami penurunan jumlah kasus terdapat di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali.

"Penurunan tertinggi ada di Bali dengan 17,3%," imbuh Wiku.

Disusul DKI Jakarta turun 9,2%, Jawa Barat turun 8,7%, Jawa Timur turun 6,4% dan Sumatera Utara turun 6,3%.

Sementara dalam perbandingan jumlah kematian, kenaikan terdapat di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh.

Kenaikan tertinggi secara mingguan terdapat di Aceh naik 43,8%, diikuti Sulawesi Selatan naik 42,9%, Sumatera Utara naik 34,8%, Jawa Tengah naik 23%, Kalimantan Selatan naik 9,1%, dan DKI Jakarta naik 6,7%.

"Namun, beberapa provinsi juga mengalami penurunan yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Penurunan tertinggi ada di provinsi Jawa Barat yaitu 36,7%. Secara umum perkembangan ke arah yang lebih baik telah berhasil dicapai beberapa provinsi," ungkapnya.

Halaman
123

Berita Terkini