TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belasan orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, dikabarkan terpapar Covid-19.
Satu orang diantaranya diduga ikut terjangkit, meninggal dunia.
Ia merupakan pria berinisial SH, yang merupakan napi kasus korupsi dengan hukuman penjara 8 tahun.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (30/10/2020) menjelaskan, narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab, di dalam Lapas ada 15 orang.
Mereka sudah menjalani isolasi mandiri, dan ditempatkan di ruangan khusus yang terpisah dari narapidana yang lainnya.
"Kita lakukan dengan prosedur ketat, dan sesuai dengan protap kesehatan," jelasnya, Jumat sore.
Selain 15 orang yang ada di dalam, ada pula 2 orang warga binaan yang dirawat di luar Lapas.
Mereka dirujuk ke rumah sakit.
2 orang itu dipaparkan Alfonsus, memiliki penyakit penyerta.
Tapi kepastiannya, pihaknya masih menunggu hasil dari rumah sakit.
"Cuma yang satu akhirnya meninggal dunia karena penyakit jantung dan gagal ginjal kalau tidak salah.
Informasi itu yang baru didapat. Napi kasus korupsi dan usia sudah lanjut.
Sudah di-swab juga di rumah sakit, kami masih menunggu hasilnya," tutur Alfonsus.
"Cuma karena meninggalnya dalam posisi di rumah sakit, penanganannya dilakukan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Memang terkonfirmasi ada positif Corona juga, terkonfirmasi ya," sambung dia.