Jerinx SID Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Siapa Sebenarnya yang Ingin Memenjarakan Saya?

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM - I Gede Ary Astina akias Jerinx SID tak terima dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) hukuman 3 tahun penjara.

Atas tuntutan itu Jerinx pun bereaksi, seolah kesal dan marah dengan tuntutan jaksa.

Jerinx SID menyebut, tuntutan JPU itu pesanan. Karena itu, ia menantang supaya orang yang memenjarakannya datang ke sidang.

"Siapa sebenarnya yang mesen, datang kalian ke sidang," ujar Jerinx SID setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Ditemui seusai sidang, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu meluapkan emosi terhadap pihak yang diduga sengaja ingin memenjarakannya.

"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun.

Jadi saya semakin lucu melihatnya.

Dari pihak PB IDI Pusat, pihak IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya.

Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini.

Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ucap jerinx dengan nada tinggi.

Melihat Jerinx SID emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha menenangkan.

Kembali dengan nada tinggi Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya.

"Coba datang sekali-kali ke sidang kalian yang benar-benar pengin memenjarakan saya.

IDI pusat, IDI Bali tidak ingin (memenjarakan).

Siapa sebenarnya yang mesen.

Halaman
1234

Berita Terkini