2 Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu yang Tertangkap Positif Narkoba, 2 Lagi Masih Buron

Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko pesepeda yang menjadi korban begal di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tak jauh dari Istana Merdeka.

Para pelaku berupaya mengambil tas korban. Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.

Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.

Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri. Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya.

Baca juga: SOSOK Joe Biden: Punya Rahasia Pribadi yang Tak Diketahui Banyak Orang

Baru 2 Pelaku yang Tertangkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku begal  terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Saat ini, kepolisian baru menangkap dua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39).

"Ada dua tersangka yang masih kami lakukan pengejaran. Pertama inisial N, kemudian yang kedua D," kata Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Nana menjelaskan, peran tersangka N dan D adalah mengamati pergeraka target dan mengawasi situasi.

Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.

Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.

"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.

Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Warga Sudah Berkumpul, Mencari-cari dan Mengepung di Sekitar Rumah, Tiba-tiba Terdengar Suara ini

Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.

Halaman
1234

Berita Terkini