Kasatpol PP DKI Bantah Pernyataan Pangdam Jaya: Tak Ada FPI Halangi Pencopotan Baliho Habib Rizieq

Penulis: pitos punjadi
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP DKI Bantah Pernyataan Pangdam Jaya: Tak Ada FPI Halangi Pencopotan Baliho Habib Rizieq. Foto: Anggota TNI Copot Baliho bergambar Habib Rizieq

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Kabupaten Bogor agar memberikan sanksi yang tegas kepada panitia karena membawa banyak dampak.

"Sekarang langsung dengan ke pak Irwan saja. Jadi saya sudah sepakat yang menjawab semua Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan," ungkapnya sambil berjalan menghindari wartawan.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sudah mulai menertibkan spanduk dan baliho tak berizin.

Namun, ketika ditanya mengenai berapa jumlah, Irwan menyebut belum mengetahui lantaran belum ada komunikasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

"Loh soal HRS itu, pak Kasatpol PPnya belum kasih tahu saya. Tapi soal baliho mungkin sudah dilakukan ya," ucapnya saat diwawancarai terpisah.

Yang jelas, kata dia, tugas dan fungsi Satpol-PP adalah siapapun yang memasang baliho reklame tanpa izin akan dilakukan sanksi.

"Itu kita tidak melihat siapa tapi kalau tidak berizin. Ya harus dituruninlah," kata dia.

Irwan mengatakan akan mempelajari dan mengkaji lebih dulu persoalan munculnya kerumunan massa di acara Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Irwan belum mau memastikan dan berkomentar apa saja sanksi yang akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara.

"Alternatif sanksi dibahas tapi belum diputuskan. Masih merumuskan sanksi yang diterapkan," jelas dia.

Kasatpol PP Bekasi: Di Sini Insyaallah sudah Bersih

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan, pihaknya sudah menurunkan spanduk Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin di wilayahnya.

"Iya Insya Allah sudah bersih (spanduk Rizieq Shihab), kita kan bukan hanya menurunkan spanduk tersebut (HRS) tapi spanduk lain rutin kita turunkan kalau spanduk itu nggak punya izin dan melanggar aturan pasti kita tindak," kata Abi di Stadion Patriot, Selasa (24/11/2020).

Abi menjelaskan, kegiatan pembersihan spanduk khususnya, berisi konten Rizieq Shihab sudah dilakukan sejak September 2020 dengan dibantu personel gabungan tiga pilar TNI/Polri.

"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September (2020) kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat (20/11) juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 sepanduk," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini