TERUNGKAP, FPI Ajukan Syarat Ini kepada Pangdam Jaya Terkait Baliho Rizieq Shihab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video yang memperlihat sejumlah orang berseragan TNI menurunkan spanduk bergambar petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab

Menurut Dudung, lokasi pemasangan spanduk tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung menambahkan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP."

"Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi."

"Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.

Dudung menegaskan, upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab.

Spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya juga dicopot.

"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi," katanya.

Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.

"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi."

"Ini untuk negara. Pangdam menyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sebelumnya mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.

Halaman
1234

Berita Terkini