TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020 hingga mengakibatkan enam orang tewas.
Enam korban tersebut diduga merupakan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
POlisi membeberkan peristiwa yang terjadi saat itu hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Baca juga: Suasana di Petamburan Jelang Pemeriksaan Pimpinan FPI Habib Rizieq
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polisi oleh 10 Orang Diduga Pengikut Rizieq Shihab, 6 Tewas 4 Melarikan Diri
Baca juga: Jelang Rizieq Shihab Diperiksa, 10 Orang Diduga Anggota Laskar Khusus Serang Polisi, 6 Tewas 4 Kabur
Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
Baca juga: Serang Polisi di Tol Cikampek, 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati
Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Akankah Habib Rizieq Shibab Hadir? Ini Kata Kuasa Hukum
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yanv terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Serang Polisi, 6 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol
Baca juga: Ditawarkan Hal Ini tapi Ditolak Rizieq Shihab, Mahfud MD Heran: Malah Dikirim Video Tantangan
Baca juga: Polisi Dihadang FPI Saat Serahkan Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq, Akhirnya Diterima Juga
Baca juga: Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq Shihab: Saya Kasihan Dengan Penyidik Polisi, Batinnya Tersiksa
Baca juga: Beredar Hasil Swab Rizieq Shihab Positif Covid-19, FPI: HOAX, Polisi Silahkan Usut, Tangkap Pelaku
Baca juga: Viral Foto Surat Hasil Swab Rizieq Shihab Positif Covid-19, Begini Penjelasan MER-C