TRIBUNPEKANBARU.COM - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan pihaknya menemukan kejanggalan pada kondisi 6 jenazah laskar khusus FPI yang ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek, KM 50, Senin (7/12/2020) lalu.
"Banyak luka tembak dan dugaan penganiayaan dan penyiksaan," kata Aziz singkat saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (9/12/2020).
Hal itu kata Aziz, diketahui setelah pihaknya melihat langsung kondisi ke 6 jenazah yang diambil keluarga dari RS Polri, Kramatjati, Selasa (8/12/2020) malam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa perkara kasus penyerangan anggota Polda Metro Jaya, yang berujung dengan ditembak matinya 6 laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Tol Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dinihari lalu, diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu alasannya kata Yusri, karena terjadinya peristiwa itu di wilayah Karawang, yang masuk di wilayah hukum Polda Jabar dan bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya pertegas lagi di sini sekarang bahwa perkaranya diambil ke Mabes Polri. Karena memang locus delictinya ada di daerah Karawang, di wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga penanganannya itu dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri," kata Yusri, Rabu (9/12/2020).
Karenanya kata dia untuk perkembangan soak perkara ini, maka Divisi Humas Mabes Polri yang akan menyampaikannya ke media massa.
"Jadi silahkan ke Divisi Humas Polri untuk updatenya," kata Yusri.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas karena melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, akan dilakukan secara transparan dan profesional oleh pihaknya.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan 'dipelototi' atau diawasi oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Hal itu katanya dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik kasus ini akam dalam pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.