TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pihak Bea Cukai akhirnya buka suara terkait peristiwa yang terjadi di wilayah perairan Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Dalam hal ini, petugas dari Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Tembilahan, melakukan pengejaran terhadap terduga kapal penyelundup barang ilegal, Jumat (15/1/2021) kemarin,
Satgas patroli laut Bea Cukai, berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa barang diduga rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Provinsi Riau.
Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan.
Terlebih ciri-cirinya cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
Petugas sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga.
Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
Baca juga: Aparat Dilempari Bom Molotov hingga Mercon, Aksi Dramatis Penangkapan Kapal Penyeludup Rokok
Baca juga: Jawaban Bea Cukai Terkait Pemilik Hotel Oasis Ditembak, Diduga Baku Tembak dengan Petugas Bea Cukai
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk
menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.
Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai mencoba memberikan peringatan
melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.
Namun HSC tersebut tidak memperdulikan peringatan petugas. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah. HSC itu bahkan melakukan manuver berbahaya.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” ungkap Syarif.
Baca juga: Soal Penembakan Pengusaha Asal Batam di Perairan Inhil, Polda Riau Tunggu Laporan Dari Polda Kepri
Baca juga: Beredar Kabar Pengusaha Batam Meninggal Tertembak di Inhil Riau, KKSS Batam Tempuh Jalur Hukum
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal diduga ilegal yang ditutupi terpal.
Tak sampai di situ, sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” tutur Syarif lagi.
Ia mmenambahkan, kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.