BLT Karyawan Tak Lagi Cair 100 Persen, Menaker Ungkap Alasan Ini Jadi Penyebabnya

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Karyawan begaji di bawah Rp 5 Juta kini tak 100 persen mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menurut Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah ada sejumlah alasan mengapa anggaran subsidi gaji akhirnya tidak bisa tersalurkan 100 persen.

"Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa 100 persen tersalurkan," ucap Ida, Senin (18/1/2021), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Tersalurkan 98,91 Persen'

Berikut beberapa penyebabnya:

1. Rekening calon penerima pasif

2. Rekening calon penerima ditutup atau diblokir

3. Data NIK di bank tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi.

Ida juga membeberkan rincian pencairan BLT karyawan yang tersalurkan adalah 98,91 persen.

"Total realisasinya Rp 29,4 triliun, persentasenya 98,91 persen.

Sekarang dalam proses kami melakukan rekonsiliasi data oleh bank penyalur," kata Ida.

Realisasi anggaran BLT karyawan gelombang I yaitu sebesar Rp 14,7 triliun.

Selanjutnya, realisasi anggaran BLT karayawan gelombang 2 sebesar Rp 14,6 triliun.

Secara keseluruhan, total anggaran BLT karyawan yaitu Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Ida mengatakan, anggaran BLT karyawan yang tidak tersalurkan ke pekerja dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar dia.

Baca juga: Jangan Bahagia Dulu! BLT BPJS Rp 300 Ribu Rupanya Masih Bisa Gagal Cair, Cek Persyaratannya

Halaman
1234

Berita Terkini