"Kita masih akan melakukan pengembangan. Apakah rokok ini dibuat di Batam, atau diselundupkan dari daerah lain untuk dimasukkan ke Riau," jelas Kombes Eko.
Disinggung soal kerugian negara, Kombes Eko mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama soal tidak adanya pita cukai yang melekat di rokok tersebut.
Pihaknya kata Eko, juga akan mendalami soal indikasi rokok kemungkinan dipalsukan.
"Kalau pengakuan tersangka, baru sekali mereka jemput rokok. Modusnya dari Batam dibawa di tengah laut ada yang menjemput. Yang para tersangka ini yang menjemput, mereka membeli," tuturnya.
Masih berdasarkan keterangan tersangka, rokok ini didapat dari seseorang bernama Is.
"Untuk DPO bernama Is masih kita kejar," pungkasnya.
(www.tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir)