TRIBUNPEKANBARU.COM - AS (23) tak habis pikir dengan ulah temannya AM (23).
Pasalnya sang teman tega berbuat tak senonoh terhadap adik kandungnya yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Ia pun berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.
Diketahui, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di rumah nenek korban hingga tiga kali.
Tindakan asusila pelaku itu terungkap saat paman korban memergoki pelaku sedang memangku keponakannya.
AS (23), kakak korban, tak pernah menyangka pertemanannya malah dimanfaatkan oleh AM (23).
Tanpa sepengetahuan AS, AM tega merudapaksa adik kandungnya, IS (12). AS dan adiknya selama ini tinggal bersama neneknya.
Karena berteman akrab, kata AS, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya. Ia pun sudah biasa keluar masuk ke kamarnya.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil. Saya gak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Pilot dan 3 Penumpang Susi Air Disandera 30 Anggota KKB Selama 2 Jam, Ditodong Senjata
Ia berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," imbuhnya.
Selain mengamankan AS, polisi juga menyita barang bukti berupa kaus dalam, celana dalam, dan celana pendek yang dipakai korban saat terakhir kali dicabuli AM.
Dilakukan berkali-kali
AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali merudapaksa adik temannya.
AM membeberkan, aksi bejat itu ia lakukan terhadap korban IA (12) sejak dua bulan lalu.