Sama-sama Habis Nengak Miras di Kafe, Senggolan, Oknum Ormas Bonyok Usai Ribut dengan Oknum Polisi

Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dikutip dari Kompas.com Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Selain itu, Propam Polri juga akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah.

Pengecekan ulang itu meliputi pengecekan ulang prosedur itu dengan tes psikologi, latihan menembak, dan meninjau catatan perilaku anggota polisi. 

Kronologis Bripka CS Tembak Mati 3 Orang

Menjadi malam yang sangat megerikan, polisi tembak secara brutal hingga menyebabkan Tiga orang tewas, di salah satu cafe, Cengkareng Barat, CengkarengJakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB.

Karena aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Kepala ( Bripka ) Cornelius Siahaan itu, membuatnya harus siap menerima hukuman berat.

Ketiga korban tewas karena aksi brutal sang oknum polisi yakni, Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat yang merupakan anggota Kawal Denma Kostrad, Feri Saut Simanjuntak selaku pelayan bar, dan Manik selaku kasir bar.

Oknum polisi Cornelius Siahaan ngamuk, umbar tembakan di kafe, (facebook)

Sedangkan seorang terluka adalah Hutapea selaku manajer bar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.

"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Metro Jaya," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kronologi kejadian sebagai berikut:

- Pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.

- Saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000.

Halaman
123

Berita Terkini